Anak Coba Bunuh Ortu
ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Riki Adi Saputra warga Desa Taba Baru Kecamatan Lais diduga mengalami gangguan jiwa hampir membunuh orang tua (Ortu)-nya dengan menggunakan celurit. Beruntung, aksi itu dapat digagalkan oleh Babinsa desa setempat, Serda Edi Fahri yang mendatangi rumah pelaku. Kejadian itu, diperkirakan sekitar pukul 22.45 Wib, Kamis (8/6).
‘’Setelah kejadian itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, kemarin (8/6).
Kronologis kejadian berdasarkan data terhimpun, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiawaan tiba-tiba mengamuk di dalam rumah. Kemudian, pelaku mengambil celurit dan mengancam akan membunuh kedua orang tuanya. Akibatnya, tetangga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi Babinsa setempat melalui telepon genggam.
Walau telah dibujuk oleh tetangga dan warga serta Babinsa, pelaku juga tetap tidak ingin melepaskan celurit yang dipegangnya. Akibatnya, Babinsa mengambil inisiatif dengan memukul tangan pelaku menggunakan kayu hingga celurit terlepas dan mengamankan pelaku.
‘’Pelaku sudah dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu pagi tadi (kemarin, red),’’ ungkap Kasat.
Perbuatan ancaman ingin membunuh kedua orang tuanya itu, bukan yang pernah. Sebelumnya, pelaku juga kerap mengancam ingin membunuh kedua orang tuanya. Bahkan, pelaku juga kerap minum-minuman keras. Untuk itu, pelaku dibawa ke RSJKO guna memeriksa kejiwaannya. ‘’Kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku dari RSJKO, untuk kelanjutan kasus itu kedepannya,’’ pungkas Kasat Reskrim.(816)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: